Kumpulan Berita
Netizen mengklaim, unggahan Atta Halilintar tersebut berpotensi menyebarkan kekerasan dan kebencian lewat media sosial.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pengirim dan penerima senpi itu.
Ketika proses penyelidikan, diketahui senjata api tersebut merupakan jenis revolver dan peluru jenis revolver kaliber 38 sebanyak 35 butir.