Kumpulan Berita
Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan dimasukkan ke dalam boneka warna-warni.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) melalui tim Unit 3 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam kasus tersebut satu orang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 23 Juli 2024.
Selain mengamankan 3 kilogram sabu, petugas juga berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh.
Pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
Dua Remaja ditangkap polisi sedang asyik nyabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan dekat kantor polisi.
Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih di sejumlah tempat di Sulsel dan menangkap 4 orang.
Direktorat Serse Narkoba Polda Riau mengamankan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Dari 10 Kg Sabu tersebut, dua kilogram-nya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos.