Kumpulan Berita
"Saat dimintai ketenangan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya,” kata Romi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaraan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar
Dua tersangka itu adalah PR dan F. Keduanya beralamat di Bogor, Jawa Barat.
Para tersangka diupah masing-masing Rp1 juta per hari untuk membuatnya.
Pengungkapannya berawal dari pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industri narkotika pembuatan sabu
Sabu itu rencananya akan diselundupkan ke Kota Tangerang.
Ibu muda berinisial E (32), warga Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, hanya bisa pasrah saat ditangkap