Kumpulan Berita
Dalam forum itu, setidaknya ada 48 anggota legislator hadir secara fisik dan 260 anggota lainnya izin.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan revisi undang-undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres), akan segera dibawa ke rapat paripurna pada hari Kamis 19 September 2024 mendatang.
Dalam forum itu, kesembilan fraksi yang ada di DPR RI telah menyatakan setuju.
Panitia Kerja (Panja) RUU Watimpres DPR RI bersama Pemerintah menyepakati tak ubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Pemerintah mengusulkan agar jabatan "Ketua" Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dapat digilir. Panja RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres pun menyepakati usulan tersebut.
Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024).
Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi dan RUU tentang Wantimpres.