Kumpulan Berita
Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal rancangan undang-undang terkait perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan hal itu dikarenakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.