Kumpulan Berita
PA Perindo mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ibu korban meminta RPA Partai Perindo mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditangkap.
Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri dari korban.
LP menceritakan kronologi dirinya bisa menjadi korban KDRT oleh suami yang dia nikahi 2016 silam.
"Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan," ujar Anneke.
RPA Perindo mengapresiasi kasus yang sudah sampai ditahap P21 dan tidak lama lagi masuk tahap 2.
Polres Metro Depok telah menetapkan seorang lelaki berinisial RG yang telah melakukan kekerasan terhadap pacarnya
Panti Asuhan Bina Harapan Kota Bogor menyambut dengan suka cita atas kedatangan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo