Kumpulan Berita
Selama sekitar tiga jam, NSF berada di ruang Instalasi Rehabilitasi Medik. Di sana, NSF diminta menggambar, berhitung, dan menebak puzzle.
Kegiatan senam bersama itu digelar untuk menggerakkan hidup sehat sekaligus meyalurkan hobi ibu-ibu di kawasan tersebut.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan bakal masuk ke babak baru meja hijau.
Saat ini kasus tersebut baru ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
Adapun kejadian penganiayaan terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam
H sempat dipenjarakan Oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok selama delapan bulan 7 Juli - 3 Oktober 2023 terkait dugaan kasus impor barang.
RPA Perindo menilai tuntutan dari JPU tidak memenuhi unsur rasa keadilan bagi korban.
Pelaku dalam kasus tersebut juga masih anak-anak yang berarti berstatus anak berhadapan dengan hukum.