Kumpulan Berita
Ibu korban menjalani pemeriksaan di ruang Pelyanan Perempuan dan Anak (PPP) Polda Metro Jaya.
Semua yang dilakukan oleh RPA Perindo pada ujungnya adalah untuk membesarkan nama Partai Perindo.
RPA Perindo menyatakan bahwa pihak terkait sudah sepakat untuk memberikan ganti rugi atau hak-hak yang seharusnya didapatkan.
Dalam perkembangannya, polisi menyampaikan telah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor berinisial P.
Korban ingin segera mendapatkan keadilan.
RPA Perindo ingin korban dapat keadilan.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina.
Rapat konsolidasi dihadiri para pengurus RPA Perindo dan DPW Perindo.