Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).
Dugaan itu mengacu pada kebiasaan Roy Kiyoshi yang, menurut kuasa hukum, tidak diketahui banyak orang.
Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020.
Proses penangkapan Roy Kiyoshi berlangsung di hadapan sang ibu.
Polisi membeberkan kondisi terkini Roy Kiyoshi usai ditangkap atas kepemilikan psikotropika.
Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
Roy Kiyoshi mengkonsumsi pil psikotropika yang mengandung zat penenang untuk mengatasi gangguan tidurnya.