Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Nampak Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar Komisi Yudisial (KY) turun memeriksa perilaku hakim Mahkamah Agung (MA), yang memutus bebas atas tersangka pembunuhan terhadap Dini Sera, Ronald Tannur.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjadi sorotan publik
Momen itu terlihat kala Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Senin (29/7/2024).
KY perlu melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.
Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN),Surabaya pada Rabu 24 Juli 2024, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).