Kumpulan Berita
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%
Nasib petani tembakau karena harga rokok naik sangat besar. Pasalnya, pasokan tembakau dari petani bisa berkurang
Tarif cukai naik, harga rokok di Indonesia menjadi termahal ketiga di ASEAN
Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.
Saham-saham emiten rokok melemah pada penutupan perdagangan hari ini.
Pemerintah segera menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai 1 Januari 2022
Sri Mulyani menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.