Kumpulan Berita
Sebuah helikopter dari kapal angkatan laut, kemudian melihat sebuah kapal kayu mendekati pulau Weh di provinsi Aceh utara.
Ribuan dari mereka mempertaruhkan nyawa setiap tahunnya dalam perjalanan laut yang panjang dan mahal.
Perlu diketahui pula bahwa Indonesia tidak menandatangani The 1951 Refugee Convention.
Pada 2017, Rohingya telah menjadi subjek penyelidikan genosida di pengadilan tinggi PBB.
Polsek Panipahan, Polres Rokkan Hilir (Rohil) mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga akan dijual ke luar negeri
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpandangan para pengungsi Rohingya, memiliki kompleksitas yang tinggi dalam penyelesaiannya.
Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh, Mahfud MD: Sudah Dipindahkan ke Tempat Aman
Indoensia telah menjadi tempat persinggahan pengungsi Rohingya sejak 2015.