Kumpulan Berita
KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2021-2023.
Harta kekayaan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang rumahnya diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT. Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung pada Senin 10 Maret 2025.