Kumpulan Berita
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan gugatan ke MK, terpantau hingga pukul 00.00 WIB, Kamis (12/12/2024).
Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa telah siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta. Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu, 11 Desember merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengeketa Pilkada.
Sekretaris Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco bersama tim advokasi menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra menduga ada kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024. Hal itu terekam dalam dua masalah utama.
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman mengatakan, ada sebanyak 80 laporan dari pihaknya yang belum ditanggapi Bawaslu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendukung langkah Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bidang Hukum dan Advokasi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).