Kumpulan Berita
MK menolak gugatan atas uji materi publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019
Bila melanggar putusan MK terkait quick count tersebut, bisa terancam hukuman pidana.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah hal yang tidak diinginkan.
MK menolak gugatan yang meminta agar quick count atau hitung cepat bisa dilakukan sejak pagi.
Menghadapi pemilu kali ini, Okezone.com sebagai salah satu portal berita terpopuler di Indonesia siap menggelar hitung cepat.
Wakil ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan tetap berpegangan pada Pasal 449 Ayat 5.
Arief mengaku belum mendapat salinan putusan MK terkait pengumuman hasil hitung cepat Pemilu 2019.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melayangkan surat kepada penyelenggara pemilu.