Kumpulan Berita
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar semua pihak menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya akan ada demonstrasi lanjutan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Pilkada.
Rieke Diah Pitaloka berterima kasih atas perjuangan rakyat karena PKPU akhirnya sesuai putusan MK.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi disahkan.
KPU menghadiri rapat bersama pemerintah dan DPR RI di Komisi II DPR RI terkait pengesahan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada.
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.