Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2025 berjalan secara tepat waktu.
Ketersediaan pupuk sebelum masa tanam menjadi salah satu kunci keberhasilan mencapai swasembada pangan nasional.
Dalam aturan itu dijelaskan mengenai tata aturan penyaluran pupuk bersubsidi hingga izin impor jika stok dalam negeri tak mencukupi.
Petani semakin cepat mendapatkan pupuk subsidi sejak awal 2025.
HET pupuk bersubsidi di tingkat kios ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk Urea.
Mentan meminta Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mencopot manajer yang tak becus