Kumpulan Berita
Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta agar masa isolasinya dipercepat.
Aparat langsung melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Berdasarkan keterangan mereka, uang yang diambil dari para pedagang dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Pemuda bernama Tian membuat konten dugaan pungutan liar (pungli) ketika mengurusi layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi.
Dono Purwoko mengungkapkan dirinya membayar total Rp145 juta untuk uang pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang perdana kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo, Senin 1 Juli 2024.