Kumpulan Berita
Ali Fikri menyatakan pihaknya telah sepakat menaikkan ke tahap penyidikan terkait pungutan liar (pungli) di rutan komisi antirasuah.
KPK menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli rutan komisi antirasuah.
Harjono menyebutkan, pembagian uang tersebut secara tunai.
"Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media, Senin (22/1/2024).
Lurah bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.
Fasilitas tambahan itu, Haris menyebutkan berupa diperbolehkan menggunakan gawai sekaligus mengisi daya baterainya.
Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Zainal Abidin (22), warga Dusun IV Desa Batang Hari, yang merupakan residivis kasus Curat diringkus polisi.