Kumpulan Berita
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur melalui sosial media, seperti X hingga telegram.
Mereka ditawari sebagai PSK dengan iming-iming gaji besar. Namun setelah sampai di Sydney, mereka tak kunjung dibayar oleh agency.
Adapun modusnya dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Tarif tertinggi Rp5 juta untuk satu kali kencan dan terendah Rp1 juta.
Para PSK itu berasal dari luar daerah.
Ketua DPP Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus menyebut ajakan itu sangat diapresiasi.
Total terdapat 18 wanita dan 11 pria yang digelandang petugas.
Pria berinisial AP (23) berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kawasan Pelabuhan Benoa.