Kumpulan Berita
Divisi Propam Polri kembali memutuskan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit Tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan terhadap penonton asing pada acara Djakarta Warehouse Project 2024.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, sidang akan digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, pihaknya bakal menggali motif pemerasan warga negara (WN) Malaysia oleh 18 anggota kepolisian.
Salah satu kejanggalan yang dirasakannya adalah tidak diperiksanya saksi dan status kasusnya yang tiba-tiba naik sidik.
"Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," ujarnya.
Kompolnas menemukan kesalahan prosedur dilakukan polisi dalam kematian Afif Maulana.
Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras Polresta Padang juga diadukan ke Propam.
Padahal postingan itu dinilai bisa menguatkan Pegi di mata hukum.