Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendorong kepolisian agar bertindak adil dalam penegakan hukum terutama terkait judi online.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto menyebutkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap akun dengan jumlah pengikut terbanyak yang bermuatan judi online.
Satreskrim Polres Bogor menangkap tiga perempuan terkait situs judi online. Mereka kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun pribadi media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi saat ini sedang mencari keberadaannya.
Selebgram Batam berinisial S, ditangkap polisi usai ketahuan mempromosikan situs judi online (judol) di akun instagramnya.
Pelaku mengaku dalam sehari dua kali mempromosikan situs judi online.
Hadi mengatakan, penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online.