Kumpulan Berita
Ia pun meminta para sopir untuk berani melaporkan ke polisi jika mendapatkan perlakuan serupa dari para preman tersebut. "Nanti akan kami proses hukum para pelaku pungli itu," tukasnya.
Ada pun pengamanan para preman ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan patroli keliling di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Tanah Abang, menangkap 10 preman diduga pemeras para sopir.
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap lima pelaku pemalakan.
Pemberantasan pungli dan premanisme di Tanjung Priok terus berlanjut, bahkan modus-modus pungli belakangan terkuak di media sosial.
Aksi pungutan liar (pungli) preman di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok di kalangan membuat sopir resah.
Sebanyak 22 pelaku pungli dan preman ditangkap untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Sebanyak 34 preman ditangkap Polresta Tangerang.