Kumpulan Berita
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang sah tidaknya penetapan dan penahanan kliennya di kasus dugaan korupsi komoditas gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL) bakal menempuh langkah praperadilan.
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.
Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kedua pejabat Polda Jabar itu juga tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.
KPK akan mengumumkan penetapan tersangka itu secara resmi berbarengan dengan proses penahanan.
Pengajuan praperadilan disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Polda Riau melanjutkan penyidikan kasus korupsi KUR dengan tersangka Eko Rusdianto.