Kumpulan Berita
Arogansi di jalanan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.
Setelah dikonfirmasi kepada orangtuanya di Bandung ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.
Hasil pemeriksaan sementara, 11 moge dinyatakan suratnya lengkap. Sedangkan 2 moge masih dalam pemeriksaan.
Setidaknya empat orang sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dua tersangka baru itu yakni, HS alias A (48) dan JAD alias D (26).
Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG), harus mendekam di sel tahanan.
Sudah saatnya kata dia, para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan.
Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 junto 351 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.