Kumpulan Berita
PKB kata dia memahami bahwa pemerintah saat ini membutuhkan penguatan APBN.
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal khawatir kenaikan tarif PPN 1 persen bisa berdampak terhadap kesejahteraan rakyat karena kenaikan pajak akan memiliki efek domino atau efek turunan.
Aprindo) menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bakal berdampak pada konsumen.
tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Banggar meminta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebaiknya kembali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% berlaku mulai 2025.
Sri Mulyani menilai kebijakan kenaikan PPN pada 2025 menjadi 12% menjadi kewenangan pemerintahan Prabowo Subianto.