Kumpulan Berita
Pesan singkat dikirim berawal dari Ketua KPU Hasyim Asya'ri menghadiri bimtek di Belanda.
Dalam sidang DKPP terungkap perbuatan ini dilakukan dalam kunjungan di Den Hag, Belanda.
Bantahan itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asya'ri dalam sidang di DKPP.
Jaksa meyakini, ketujuh terdakwa tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan melalukan tindak pidana
JPU mendakwa tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia memalsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 di lokasi tersebut.
Tujuh tersangka anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
KPU RI kini mengambil alih tugas PPLN Kuala Lumpur.
Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN mau enggak diintervensi?