Kumpulan Berita
Bagaimana sikap Polri dan KPK terkait temuan PPATK?
Dalam temuannya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan pihak yang dimaksud itu mencapai Rp51,4 triliun.
PPATK mengendus adanya peningkatan transaksi dari 21 partai politik dalam rentang 2022-2023.
Sebagai informasi, selama 2022-2023, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan oleh DCT
Aliran dana Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 bendahara parpol ditemukan oleh PPATK.
PPATK menemukan ada Rp195 miliar dana dari luar negeri mengalir ke rekening bendahara parpol.
Menurutnya, masalah ini harus menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilakukan investigasi mendalam
Atas temuan tersebut, Jokowi pun mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku.