Kumpulan Berita
Polisi sudah menangkap 5 pelaku. Mereka terlibat film porno anak jaringan internasional.
Tersangka menjadikan anak sebagai objek seksual, kemudian menjual filmnya melalui medsos.
Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Siskaeee bakal diperiksa terkait kasus film porno pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang.
Polda Metro Jaya mempersilakan Siskaeee ajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus pornografi.
Hasil tangkapan layar tersebut diunggah melalui akun medsos korban yang telah dikuasai pelaku.
Alquran dan sains membeberkan bukti kecanduan pornografi sangat merusak otak, lebih parah dari narkoba kokain.
Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih di Depok, Pria Ini Ditangkap