Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana prostitusi 19 anak. Mereka menjajakan diri melalui media sosial X dan Telegram.
Kaops NCS Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek di Polda NTB, agar dapat mengelola potensi konflik jelang Pilkada 2024.
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X, dan aplikasi chat telegram.
Sebanyak 107 calon anggota Kompolnas lolos seleksi administrasi periode 2024-2028.
Jika ingin ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Irjen Ahmad Luthfi harus mundur dari Polri.
Pengecekan aliran dana dilakukan untuk mendeteksi, apakah ada peserta Pilkada menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba.
Permintaan itu juga berdasarkan pernyataan Kapolri yang menyebut bahwa Polri akan melibatkan pihak luar dalam melakukan autopsi.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono resmi menjabat Kapolres Sampang, Madura.