Kumpulan Berita
Tim gabungan Polrestro Jakarta Timur beserta Resmob Bareskrim Mabes Polri melacak keberadaan Naila berdasarkan GPS ponselnya.
Ayah berinisial AL (48), tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial KAZ (12), sejak putrinya itu berusia 8 tahun.
Polisi menangkap LH, pria yang sehari-hari menjadi polisi gadungan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.