Kumpulan Berita
Orangtua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengimbau agar pengemudi bus tetap memperhatikan ketertiban dalam berlalu lintas.
Ia mengatakan rekaman CCTV atau kamera pengawas tidak ditemukan menjadi kendala tersendiri.
Menurutnya, proses penyidikan tak dilakukan dari awal melainkan tinggal melanjutkan.
Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok memantau dan mengambil tindakan terhadap fenomen bus 'telolet'.
Saat ini pacarnya yang berinisial RG telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena kekerasan yang dilakukannya kepada DSI.
Pelaku juga siswi SMP, yakni dari SMP Wira Buana.
Korban adalah siswi SMP Al-Basyariah berinisial K dan dianiaya dua ABH dari sekolah SMP Wira Buana.