Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Polda Metro Jaya melakukan investigasi internal terhadap petugas kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa di Hotel Grand Kemang, Sabtu 28 September 2024.
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024
Dua diantaranya telah ditetapkan tersangka lantaran diduga terindikasi melakukan perusakan dan penganiayaan sekuriti.
Polisi dalam hal ini juga telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut.
Yudi meminta Polda Metro Jaya menuntaskan laporan itu.
Diketahui, hari ini KPU DKI Jakarta menggelar deklarasi kampanye damai di Kota Tua. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh cagub-cawagub DKI Jakarta.
Adhi menjelaskan, pihaknya tidak menemukan barang lain apapun selain lempengan aluminium, termasuk surat ancaman.