Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Februari.
"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024).
Polres Tebo dibantu Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Dirinya menambahkan, bahwa petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Selama itu, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan 40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Selain sabu, polisi juga menyita 520 butir tablet yang mengandung narkoba jenis methamphetamine.
Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Investigasi