Kumpulan Berita
20 PNS di berbagai instansi di Indonesia dipecat karena melakukan pelanggaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) bagi termasuk PNS didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja
Apakah PPPK harus menjadi pegawai Honorer terlebih dahulu? Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas.
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025
ini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work fromwhere (WFA) bagi ASN.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan pada bulan Maret 2025.