Kumpulan Berita
Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi
Dengan izin untuk WFH, ASN diizinkan bekerja dari rumah pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu
PNS bakal melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah
Pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah
PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan tugas kedinasan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran
Kementerian Keuangan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp40,77 triliun
Ada sejumlah larangan yang patut diperhatikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Lebaran tahun ini