Kumpulan Berita
Presiden Jokowi akui perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mudah.
Presiden Jokowi tak ingin PNS terburu-buru pindah ke IKN Nusantara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menyebut kriteria PNS yang pindah ke IKN adalah usia di bawah 43 tahun.
Seluruh kementerian dipastikan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah mengurangi jumlah ASN yang akan pindah ke IKN di tahap pertama.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) sekitar akhir tahun 2024.
PNS yang pindah ke IKN dan wilayah pedalaman bakal naik jabatan.