Kumpulan Berita
JPU menolak semua eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani, karena dianggap tidak mendasar.
Musisi Ahmad Dhani mengikuti sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi di PN Surabaya.
Menurut Dhani, saat ini dirinya sedang menjalani vonis 18 bulan ujaran kebencian dari pengadilan Jakarta Selatan.
Pengacara Ahmad Dhani mengungkapkan protesnya atas keputusan majelis hakim menahan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng.