Kumpulan Berita
Pelaku yang berinisial AKS (43) ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (22/8/2024) sore.
Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi yang dijadikan penampungan PMI ilegal.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi ini kepada warga tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.