Kumpulan Berita
Penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai digelar. Ratusan petugas gabungan pun diterjunkan ke lokasi.
Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut ada 331 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak.
Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, sempat diwarnai aksi penolakan dengan bakar-bakaran di jalanan.
"Dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.
Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sudah menjadi pemandangan lazim di Jakarta.
Video bentrokan PKL-Satpol PP itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Viral PKL basah kuyup susah payah mempertahankan gerobaknya dari terjangan hujan angin kencang.
Pembongkaran sudah berdasarkan aturan Perda dan telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.