Kumpulan Berita
Rangkaian sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal telah selesai. PK terkait kasus kematian Eky dan Vina Cirebon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
Ahli hukum pidana Mudzakki dihadirkan oleh kubu Saka Tatal.
Dedi Mulyadi hadir jadi saksi di sidang PK Saka Tatal hari ini.
Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mengaku dipaksa berada di lokasi kematian Vina oleh penyidik.
Jaksa menilai bukti diajukan Saka Tatal dalam PK bukan novum.
Toni berharap, melalui Sidang PK ini bisa mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Sidang PK kasus Vina diajukan Saka Tatal digelar di PN Cirebon.