Kumpulan Berita
Deretan pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024.
Penting bagi pengguna smartphone untuk melindungi informasi pribadi mereka, terutama kontak di ponsel
43 rekening bank terkait pinjaman online (pinjol) ilegal diblokir.
OJK mencatat 28 perusahaan pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar.
OJK pernah menyebut adanya kecenderungan baru di masyarakat yang sengaja untuk tidak membayar utang pinjol,
Kartu Tanda Penduduk atau KTP bisa disalahgunakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk utang pinjaman online atau pinjol.
3 solusi yang bisa dicoba saat gagal bayar utang Pinjol legal. Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan masyarakat.