Kumpulan Berita
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menambahkan dua fintech lending baru dengan kategori terdaftar dan berizin.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan adanya modus baru yang digunakan pinjaman online.
Satgas Waspada Investasi mengungkapkan bahwa penyebab pinjaman online ilegal sulit diberantas.
OJK menegaskan bahwa financial technology (Fintech) tidak bisa mengakses kontak telepon
pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman/pembiayaan yang dilakukan secara online, tapi tidak berbadan hukum.
Bhima Yudhistira menilai Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi perlu didorong lebih cepat untuk disahkan.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing menyebut ada tiga kesalahan besar masyarakat dalam melakukan pinjol.