Kumpulan Berita
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres.
Donald Trump yang diusung Partai Republik dan Kamala Harris yang diusung Partai Demokrat memperebutkan kursi presiden