Kumpulan Berita
B1-KWK merupakan surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon.
Deklarasi tersebut dilakukan setelah masing-masing Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pengusung dan pendukung menyampaikan kata sambutan.
Partai Perindo melanjutkan penyerahan 90 surat rekomendasi berupa B1 KWK kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung di pilkada serentak November mendatang.
Dalam komunikasi tersebut Anies mengaku senang atas keputusan MK tersebut.
Dengan putusan ini, maka lebih banyak partai yang mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah.
Berdasarkan UU Pilkada, dibutuhkan setidaknya 22 kursi untuk mengusung pasangan calon di Jakarta.
Pasalnya, lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak pernah mendapatkan kenaikan insentif sejak tahun 2014.
Mardiono mengatakan, 10 cakada tersebut akan bertarung di Pilkada Kabupaten/Kota di sejumlah provinsi.