Kumpulan Berita
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah Calon Kepala Daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang.
Pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna tumbang dalam Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut beberapa daerah masih belum memiliki kejelasan terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU). Bima menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan pendanaan.
Adapun anggaran pelaksanaan PSU awalnya dibebankan kepada APBD, namun realitanya anggaran tersebut tak mampu membiayai pelaksanaan PSU. Terdapat opsi jika 70 persen biaya PSU disedot dari APBN.
Ketua KPU RI, Mohammad Afifudin, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) bukan berarti merupakan kesalahan dari jajaran KPU.
OSO mengapresiasi perjuangan para kepala daerah yang berhasil memenangi pertarungan. Salah satunya Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritik keras pelaksanaan Pilkada 2024.