Kumpulan Berita
Dia mengatakan bahwa putusan MK tersebut membawa perubahan mendasar dan arah baru kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.
"Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut," kata Hasto, Selasa (20/8/2024).
Doli menilai, putusan MK kerap membuat kejutan. Apalagi, katanya, putusan itu terjadi menjelang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) yang dibuka pada 27 Agustus 2024.
"Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," sambungnya.
Hasilnya jika Pilgub dilakukan sekarang, Anies Baswedan unggul telak atas Ridwan Kamil dengan mendapatkan dukungan 42,8 persen.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai PDI Perjuangan berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta.
Terkait keputusan itu, Dharma mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.
KIM Plus resmi mengusung Ridwan Kamil dan Siswono sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) di Pilgub Jakarta.