Kumpulan Berita
Resesi dikhawatirkan akan membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meluas.
Bertambah lagi korban PHK dan industri yang tutup akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada lima provinsi yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Perusahaan minyak dan gas di seluruh dunia mulai melakukan PHK dan memangkas pekerja.
UU Cipta Kerja (Ciptaker) diduga mempermudah pengusaha atau perusahaan untuk mem-PHK karyawan seenaknya.
PSBB transisi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai akan berdampak positif terhadap iklim usaha di mal.
Perusahaan yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 terpaksa melakukan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Pandemi membuat perekonomian kian tertekan, bahkan jumlah pengangguran terus meningkat