Kumpulan Berita
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan hubungan terlarang.
Sebelumnya, seorang oknum pilot dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.
Hal ini menanggapi kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polri.
Briptu A diberhentikan tidak dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi.
Dia mengungkap suaminya seorang anggota polisi berselingkuh dengan seorang polwan yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Diduga selingkuh dengan pramugari, seorang pilot dilaporkan istrinya ke Polrestabes Surabaya.
Seorang pria yang kepergok tengah berduaan dengan istri orang tewas dihakimi massa.
Di lingkup PNS, terdapat kode etik profesi yang patut dipatuhi oleh setiap PNS.