Kumpulan Berita
Hal tersebut diungkapkannya seusai gelaran diskusi kajian revisi UU Pemilu bersama Partai Perindo yang dilakukan di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Demokrasi di Indonesia selama ini lebih menekankan demokrasi sebagai prosedur pengambilan keputusan
Hal tersebut menjadi catatan buruk dalam proses demokrasi di Indonesia.
Titi Anggraeni menilai proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dibatalkan jika terbukti mencatut NIK warga Jakarta.
Direktur Eksekutif PERLUDEM, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perlunya untuk merevisi UU Partai Politik di Indonesia.
Mulai dari aturan teknis penyelenggaraan pemilu, hingga persialan etik yang dilanggar MK dan Ketua KPU RI.